Rehabilitasi Residen Narkoba dengan Terapi Meraba di Padepokan Purbo Kayun Bendosewu Blitar

Authors

  • Nanik Sulistiani MTsN 4 Blitar

Keywords:

Rehabilitation, Drugs, Therapy

Abstract

Rehabilitation with religious and herbal methods more effective to drug residents, attracting their interest to do rehabilitation at conventional institutions, compared to seeking help from official healthcare institutions where they fear potential criminal punishment. This phenomenon is interesting for research purposes in order to explore information about rehabilitation with religious and herbal used in drug rehabilitation. The research conducted at Padepokan Purbo Kayun Blitar. The research method used is qualitative case study. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation. There are 6 research informants, 2 from hermitage therapists, 4 from hermitage residents, 4 from the Blitar BNNK rehabilitation section. The stages of data analysis include data presentation, data reduction, data verification, and drawing conclusions. The results show Padepokan Purbo Kayun implements three therapies MeRaBa (mental therapy, rukyah). Additionally, there are lectures held on Wednesday and Saturday evenings, attracting a large number of visitors (up to 40 people). Among visitors, there are local residents, those from other regions, other provinces, and even other countries. Mr. Abdul stated that drug residents have a strong desire to learn about religion and repent from drug addiction. This indicates that religion and its teachings can be an effective approach in rehabilitating drug residents

Abstrak

Rehabilitasi spiritual dan herbal dinilai lebih efektif dan lebih dapat menarik minat residen narkoba untuk melakukan rehabilitasi ke lembaga konvensional tersebut, dibandingkan datang ke lembaga resmi kesehatan yang dibarengi perasaan khawatir terkena hukuman pidana. Hal tersebut menarik untuk dilakukan penelitian yang menggali informasi tentang rehabilitasi spiritual dan herbal yang digunakan dalam rehabilitasi residen narkoba. Adapun lokasi penelitian ini adalah Padepokan Purbo Kayun Blitar. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif studi kasus. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdapat 10, yaitu 2 dari terapis padepokan, 4 dari residen padepokan, 4 dari seksi rehabilitasi BNNK Blitar. Tahapan analisis data dalam yaitu penyajian data, reduksi data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menujukkan bahwa Padepokan Purbo Kayun menerapkan 3 terapi, yaitu MeRaBa (mental, rukyah, dan herbal). Selain itu, terdapat kegiatan ceramah hari Rabu dan Sabtu Malam, ramai pengunjung (bisa sampa 40 orang). Di antara pengunjung tersebut ada yang dari lokal, luar daerah, luar provinsi, bahkan luar negara. Pak Abdul menuturkan jika residen narkoba justru keinginan untuk belajar agama dan bertaubat dari narkoba itu tinggi. Hal itu menunjukkan jika agama dan ajarannya dapat menjadi pendekatan efektif dalam merehabilitasi residen narkoba

References

Ahmad. (2017). Peranan Pondok Pesantren Rehabilitasi Mental Ash-Shiddiqi dalam Pembinaan Korban Narkoba (Studi Kasus di Pesantren Ash-Shiddiqi Kowel Pamekasan). AL ULUM : Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Keislaman, 4(1), 43–58. http://journal.uim.ac.id/index.php/alulum/article/view/329

Aima, N., Safriani, A., Asmar, A. R., Islam, U., & Alauddin, N. (2016). Peranan Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Terhadap Rehabilitasi Mantan Pengguna Narkoba. Alauddin Law Develompent (ALDEV), 1(78), 31–40.

Angin, S. H. B. P., & Suriadi, A. (2022). Efektivitas Asistensi Rehabilitasi Sosial Berbasis Residensial Terhadap Korban Penyalahgunaan NAPZA di Sentra “Insyaf” di Medan. ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial Dan Humaniora, 1(2), 308–311. https://doi.org/10.55123/abdisoshum.v1i2.590

Asror, A. K., Kusnawan, A., & Fajar, D. A. (2017). Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba melalui Terapi Religius di Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya Inabah XIV Garut. Irsyad : Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, Dan Psikoterapi Islam, 5(1), 21–38.

Badan Nasional Narkotika. 2011. Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2011. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 95 hal.

. 2012. Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2012. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 83 hal.

. 2013. Laporan Akuntabilitas Badan Narkotika Nasional Tahun 2013. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 88 hal.

. 2014. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2014. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 117 hal.

. 2015. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2015. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 146 hal.

. 2016. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2016. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 109 hal.

. 2017. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2017. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 131 hal.

. 2018. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2018. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 93 hal.

. 2019. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2019. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 130 hal.

. 2020. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2020. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 108 hal.

. 2021. Laporan Kinerja BNN Tahun 2021. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 58 hal.

. 2022. Indonesia Drugs Report. Badan Nasional Narkotika, Jakarta Timur. 124 hal.

Batubara, J., Marbun, J., Samosir, H. T. ., & Galingging, K. (2022). Pemanfaatan sebagai Pengobatan Alternatif Korban Penyalahgunaaan Narkoba di Panti Rehabilitasi Mutiara Abadi Binjai. Panggung, 31(4), 467–477. https://doi.org/10.26742/panggung.v31i4.1788

Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2009). Handbook of Qualitative Research. Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 1(1). https://doi.org/10.35842/mr.v13i4.198

Dilliana, R. A. (2016). PERAN KONSELING PANTI REHABILITASI DALAM MENANGANI PEMUDA KORBAN NARKOBA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KETAHANAN PRIBADI (Studi pada

Panti Sosial Pamardi Putra, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Ketahanan Nasional, 22(3), 334. https://doi.org/10.22146/jkn.16355

Ernawati, & Qasim, M. (2018). Pengaruh dukungan keluarga dan dukungan konselor adiksi terhadap motivasi untuk sembuh pada pecandu narkoba di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Journal of Islamic Nursing, 3(1), 40–46. alaluddin.ac.id/index.php/join/article/view/5474

Fitri, S., & Yusran, R. (2020). Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat. Journal of Civic Education, 3(3), 231–242. https://doi.org/10.24036/jce.v3i3.400

Ghofar, M., & Widati, S. (2022). Peran Family Support Group Terhadap Kekambuhan Pasien Rehabilitasi Narkoba di PLATO Foundation saat Covid-19. Jurnal Ilmiah Kesehatan Pencerah, 11(1), 25–34.

Gumelar, A., Suriadi, A., & Utara, U. S. (2022). ARSY : Aplikasi Riset kepada Masyarakat Mutiara Abadi Binjai Drug Rehabilitation Foundation Bimbingan Agama Islam Sebagai Penguat Kesadaran Bagi Resident Di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Mutiara Abadi Binjai. Pengabdian Masyarakat, 3(1), 51–58.

Haerana. (2016). Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 1. https://doi.org/10.26858/jiap.v6i2.2475

Hanafi, I. C. (2019). Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba Dan Psikotropika Di Panti Sosial Marsudi Putra Makassar. Phinisi Integration Review, 2(2), 248. https://doi.org/10.26858/pir.v2i2.10003

Haryadi, R. (2018). Prospek Konseling Komunitas bagi Individu Eks-Pecandu Narkoba (Studi Pada Lembaga Pasca-Rehabilitasi Narkoba Di Kota Semarang). KONSELI: Jurnal Bimbingan Dan Konseling (E-Journal), 5(1), 73. https://doi.org/10.24042/kons.v5i1.2562

Hasan, Z., Martinouva, R. A., Kartika, K., Asnawi, H. S., & Hasanah, U. (2022). Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba Melalui Terapi Musik dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. As-Siyasi : Journal of Constitutional Law, 2(1), 59–73. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v2i1.12781

Herdinata, G. R. P., Aristyanto, A., & Setiawan, F. E. (2020). Model Therapeutic Community Dan Latihan Dasar Olahraga Beladiri Mixed Martial Arts (MMA) Untuk Meningkatkan Psychological Well-Being Pada Pasien Rehabilitasi Narkoba. JSH: Journal of …, 2(1), 6–9. http://ejurnal.mercubuana-yogya.ac.id/index.php/JSH/article/view/1513

Hermanto. (2007). Manajemen Layanan Rehabilitas Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Panti

Sosial Parmardi Putra “Sehat Mandiri” Yogyakarta. In Jurnal Pendidikan Khusus (Vol. 3, Issue 1, pp. 89–106).

Indriyani, I., Respationo, S., & Fadlan, F. (2022). Juridical Analysis Of Application Of Narcotic Rehabilitation Through Integrated Assessment Of Narcotics Abusers In The Riau Islands (Research Study At The National Narcotics Agency Of The Riau Islands Province). International Journal of Research and Review, Law And Sosial Sciences (IJERLAS), 2(6), 847–854. https://radjapublika.com/index.php/IJERLAS

Indonesia. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika. Sekretariat Negara. Jakarta.

. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671. Sekretariat Negara. Jakarta.

. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419. Sekretariat Negara. Jakarta.

. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698. Sekretariat Negara. Jakarta.

. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671. Sekretariat Negara. Jakarta.

Istiqomah, Anies, A., Yudianto, A., & Adi, S. (2022). Peningkatan Kecerdasan Spiritual Dan Emosional Pasien Rehabilitasi Narkoba Melalui Dzikir Spiritual and Emotional Model (Spiem). Jurnal Keperawatan, 14(2), 489–494. http://journal.stikeskendal.ac.id/index.php/Keperawatan

M. Irfangi. (2015). Implementasi Pendekatan Religius dalam Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Sakit Khusus Jiwa H. Mustajabah Purbalingga. Jurnal Kependidikan, III(2), 70–88.

Ma’ruf, A. (2018). Pendekatan Studi Islam Dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Jurnal Penelitian Agama, 19(2), 30–47. https://doi.org/10.24090/jpa.v19i2.2018.pp30-47

Machsun, T. (2020). Model Pendidikan Agama Islam dalam Rehabilitasi Tetirah Dzikir Sleman Yogyakarta. El-Banat: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 10(1), 109–127.

Mardiyah, A., Dupai, L., & Prasetya, F. (2018). Studi Kualitatif Kualitas Hidup Mantan Pecandu Narkoba Di Klinik Rehabilitasi Bnn (Badan Narkotika Nasional) Kota Kendari Tahun 2017. Jimkesmas, 3(1), 1–8.

Matos, L. C., Machado, J. P., Monteiro, F. J., & Greten, H. J. (2021). Understanding traditional chinese medicine therapeutics: An overview of the basics and clinical applications. Healthcare (Switzerland), 9(3). https://doi.org/10.3390/healthcare9030257

Maulinda, M. A., Purnamasari, A., Iswari, R. D., & Pratiwi, M. (2020). Dukungan keluarga dan resiliensi pada peserta rehabilitasi narkoba di kota Palembang. Psychology Journal of Mental Health, 2(2), 53–70. http://pjmh.ejournal.unsri.ac.id/53

Michiko, S. (2016). Pelayanan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Terhadap Penyalahguna Narkoba. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 93–104.

Miswanto, & Tarya. (2017). Implementasi Program Rehabilitasi Narkoba Berbasis Masyarakat di Pusat Rehabilitasi Narkoba ar-Rahman Tegal Binangun Palembang. Intizar, 23(1), 113. https://doi.org/10.19109/intizar.v23i1.1272

Mulkiyan, & Farid, A. (2017). Terapi Holistik Untuk Pecandu Narkoba. Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 8(2), 269–292.

Nazarudin, M., & Jumanah, J. (2019). Pendidikan Islam Sebagai Terapi Bagi Terpidana Pengguna Narkoba Yayasan Pusat Rehabilitasi Narkoba Ar-Rahman Palembang. Ta’dib, 22(2), 111. https://doi.org/10.31958/jt.v22i2.1428

Downloads

Published

2023-03-31

How to Cite

Sulistiani, N. (2023). Rehabilitasi Residen Narkoba dengan Terapi Meraba di Padepokan Purbo Kayun Bendosewu Blitar. Madaris: Jurnal Guru Inovatif, 3(1), 12-27. Retrieved from https://jurnalmadaris.org/index.php/md/article/view/366

Issue

Section

Articles